Pekan lalu saya menulis aktifitas saya dihari kamis. Belum juga selesai tulisan itu, sekarang sudah tiba hari kamis lagi. Waktu cepat berlalu. Kesibukan saya masih sama, walau sekarang ini tidak terlampau padat. Sandangan saya tak beda dari biasanya. Hem warna hitam kuning, motif kotak-kotak, lengannya pendek tertutup jaket coklat pudar dan celana jeans biru serta sepatu sneakers hijau juga mulai pudar. Kebanyakan busana saya produk lama, jaket sudah ada sejak lulus SMA, 4 tahun lalu, sepatu, kalau tidak salah ingat sudah berumur 2 tahun. Tak formal untuk ukuran orang kantoran.
Sepanjang perjalan ke kantor, musik mengalun dari Mp3 pinjaman milik tetangga. Namanya Widyaningsih, panggilan akrabnya dari kecil Ning. Namun saat masuk SMP dirubah jadi Widya. Biar lebih tenar mungkin. Sahabat saya sejak masih kecil. Orangnya sedang tidak di Jogja, merantau ke Sulawesi. Entah kapan kembali. Hanya dia berbaik hati meminjamkan Mp3-nya untuk saya.
10.45 sampai kantor. Tanda tangan daftar hadir, langsung menuju ruang volunter. Melewati ruang tengah. Di atas meja ada brownies coklat dan keju. Tak tahu darimana asal. Saya kira dari Aziz, salah satu teman yang beberapa hari lalu bertambah usia. Belum sempat saya meletakkan tas, terdengar suara menyeru. Kadiv Ekosob ternyata, Samsudin Nurseha. Saya biasa menyapa Mas Boim ada pula yang panggil Samsul. “Ziz, tolong...” ucapannya terhenti, beralih pada saya “Nah ini ada Yogi, yang kemaren ikut nangani kasus (Murid tak naik kelas), tolong buatin surat kuasa ya. Atas nama ini,” sambil menunjukan KTP seorang wanita.
Ada klien datang bersama ibunya, mengadu ke LBH. Lagi-lagi kaitan dengan pendidikan. Wanita itu bernama, ahh.. tak usah saya sebut namanya. Saya juga belum liat mukanya jelas. Namun dari foto KTP ia tampak cantik. Profesi SPG. Bekas murid SMA swasta di Jogja. Lulus 2006. Ijazahnya ditahan pihak sekolah, padahal telah 4 tahun lewat. Sekolah tidak memberi dan melarang wanita itu tanda tangan di ijazah. Alasan klise, belum bayar biaya ini itu. Menurut si klien, April 2007 sudah dilunasi tunggakannya, tapi ijazah tetap tak bisa keluar. Beberapa hari setelah itu malah dapat kabar, ijazah hilang. Bukan ijazah asli diperoleh, ijazah sementara didapat.
Belakangan ini banyak kasus pendidikan. Premis saya pendidikan sudah mulai terkontaminasi ketamakan. Sama seperti hukum atau politik, yang sudah jauh lebih dulu terjangkit. Politik mempengaruhi hukum, ada kepentingan dibalik hukum. Politik berkuasa atas hukum. Mencipta aturan untuk memperkaya diri. Untuk diabdikan oleh si pembuat, memayungi penyelewengan pelaku hukum sendiri, mengabaikan keadilan. Sekolah sepertinya jadi lahan lain untuk mengeruk rupiah. Dalam sebulan ini ada 3 kasus melibatkan insititusi pendidikan. Pertama, kasus pungutan liar seragam sekolah, kedua kasus murid SMA N 1 Gamping tidak naik kelas karena demo, dan terakhir kasus ijazah ditahan. Sebobrok itukah lembaga pembentuk orang-orang terpelajar itu. Belum kulminasi, saya pikir masih akan ada lagi kasus serupa.
14.30 ke Pengadilan Negeri Yogyakarta, menanyakan tindak lanjut proposal penilitan skripsi saya. Cukup 15 menit saja. Badan mulai lelah, rumah jadi tujuan akhir hari ini. Istirahat, sambil menonton The Pianist. Film rilis 2002. Berkisah tentang pembantaian kaum Yahudi oleh Nazi pimpinan Hittler. Tapi cuma beberapa menit saja. Mata tampak letih. Tertidur.
Terbangun magrib. Hari sudah gelap. Ada janji dengan ibu. Berkunjung ke rumah kerabat. Menengok bayi teman saya waktu Sekolah Dasar. Ia sudah jadi ayah, baru saja istrinya melahirkan bayi laki-laki. Aktifitas berhenti setelah saya membaca, menyaksikan tv, menyelesaikan tugas kantor, dan menulis cerita tak jelas ini.
* 22 Juli 2010
Langganan:
Poskan Komentar (Atom)






















0 komentar:
Poskan Komentar