ORIENTASI SEKS TERKINI tidak lagi sebatas heteroseksual belaka, namun juga orientasi sesama jenis (homoseksual). Meski kemunculannya masih silang pendapat, tapi fenomena homoseksual adalah keniscayaan yang tidak bisa diingkari. Lebih-lebih sejalan dengan perkembangan Hak Asasi Manusia (HAM) yang semakin mendunia dewasa ini, kelompok-kelompok homoseksual juga kian giat memperjuangkan keegaliteran gender, termasuk hak untuk disetarakan dalam perkawinan.
Negara-negara, terutama di Barat, sedikit-demi-sedikit mulai menggalakkan pengesahan perkawinan sejenis yang mula-mula dipelopori oleh Belanda yang mengesahkan perkawinan ini pada 21 Maret 2000, ––pada tahun pertama saja tercatat di Belanda ada 2.414 pasangan sejenis yang menikah. Terakhir belum lama ini, pada Juni 2011, anggota senat negara bagian New York, Amerika Serikat juga melegalisasi undang-undang pernikahan sesama jenis. New York menjadi negara bagian keenam dan terbesar yang membolehkan pernikahan sesama jenis. Sebelumnya negara bagian Connecticut, Lowa, Massachussets, New Hampshire, Vermont dan Washington telah lebih dulu membolehkan pernikahan sesama jenis.



























